BOLMUT | INTAINEWS.ID -Terurai air mata bahagia dan haru melanda saat masyarakat kurang mampu menerima buku nikah gratis, Kartu Keluarga (KK), dan putusan sidang yang langsung diterimakan secara simbolis di Desa Duini pada Rabu (29/11/2023)
Terpantau Dalam acara itu, Putusan sidang di serahkan oleh Kepala Pengadilan Agama Boroko, Indah Abbas S.H. i M.H, dan buku nikah diserahkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama yang diwakili oleh Kepala Seksi Bimas Islam, Abdullah Di’u S. Pd. I. M.Pd, dan Kartu Keluarga diserahkan oleh Pelaksana Tugas Bupati yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Santoro S.Pd,.
Proses ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk Maryam Buhang S. Pd. I, Penyuluh Agama Islam, yang menyebutkan bahwa kegiatan ini adalah perjuangan yang sangat melelahkan, tetapi dinikmati karena merupakan pekerjaan mulia yang imbalannya akan diterima di Yaumil Akhir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ibu Maryam menyatakan bahwa ini memerlukan tenaga dan semangat yang super, mulai dari berkoordinasi dengan Kepala KUA Pinogaluman, mengumpulkan data dari masyarakat, hingga pelaksanaan sidang isbat.
“Kegiatan ini adalah sebuah perjuangan yang sangat melelahkan namun dinikmati karena menurut saya Penyuluh Agama Islam ini adalah pekerjaan mulia yang imbalannya akan diterima di Yaumil Akhir,” ujarnya
Cerita semangat dan kerja keras ini juga diperkuat oleh dukungan rekan kerja yang luar biasa, seperti Azam Anhar S. Th. I dan Kepala KUA Pinogaluman yang selalu memberikan motivasi dan saran. Semua pihak, termasuk staf KUA, Pemerintah Desa, dan seluruh stakeholder terlibat aktif dalam mendukung keberhasilan acara ini.
“Ini adalah bukti kerjasama yang baik antara lembaga-lembaga terkait dan pemerintah daerah dengan masyarakat, menciptakan momen haru dan bahagia dalam memberikan layanan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan”Tutupnya Azam
Ib