Tanpa Bawaslu, Deklarasi Pernyataan Bersama JURDIL Tetap Digelar

Jumat, 1 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan-Sumut-INTAINEWS.ID – Gabungan beberapa komunitas bersama BKM Mesjid Raya Kisaran yang dinamakan Al-Ukois Deklarasi Pemilu Damai pada,Jumat 01/12/2023.

Usai shalat Jumat di Mesjid Raya Kisaran Aliansi Ummat,Komunitas dan Ormas Islam (Al-Ukois) Kabupaten Asahan bersama Jamaah Mesjid Raya Kisaran yang disaksikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan Pangulu Siregar menyatakan sikap untuk Pemilu jujur dan adil (Jurdil).

Rudi Marpaung mengatakan kepada awak media pernyataan sikap ini kami deklarasikan karena banyaknya keresahan  ummat terkait Pemilu 2024,dimana banyak ummat yang merasa khawatir bahwa proses pemilu terindikasi tidak Jujur,adil dan amanah,ucap Rudi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua IMM Kabupaten Asahan Anggi Ramuja Lubis yang bertindak membacakan enam poin pernyataan sikap dan selanjutnya dilakukan penandatangan dukungan untuk pemilu tahun 2024 jujur dan adil oleh Panguluh Siregar (Komisioner KPU),Ketua DPW FPI Zulfirman,Ketua DPW FJI Taufik Hidayat,Imam Mesjid Raya Kisaran,BKM Masjid Raya Kisaran.

Ketua DPW Forum Pembela Islam (FPI) Kabupaten Asahan Zulfirman mengatakan kepada awak media bahwa KPU dan Bawaslu sebagai pihak penyelenggara Pemilu 2024 telah di undang untuk hadir,ucap Zulfirman.

Selanjutnya,tetapi yang hadir cuma dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diwakili Panguluh Siregar (Komisioner KPU) sedangkan pihak Bawaslu sampai saat ini belum hadir dan belum ada komunikasi kenapa tidak hadir,semoga dengan berjalannya pernyataan sikap ini mereka bisa mengetahui kegiatan ini dan bisa mengatakan kepada timnya untuk betul-betul menjalankan tugasnya agar pemilu nanti bisa jujur,adil dan amanah,pungkas Zulfirman.

Amin Harahap

 

 

Berita Terkait

Puluhan Massa DPC LSM PMPRI Asahan Gelar Aksi Protes di Kantor PTPN IV dan Kejatisu
Menakar Peran Mahkamah Konstitusi dalam Menyelesaikan Sengketa Pilkada
Breaking News: Oknum ASN Pemkot Kotamobagu Terjaring OTT Money Politik 
40 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik
Polda Sulsel Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Luwu Timur
Tim Gabungan di Gowa Gelar Razia di THM, Ini Hasilnya
Cuaca Ekstrem, Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Gowa
Polda Sulsel Tetapkan 21 Tersangka dari 3 Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Rp 84 Miliar

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 21:32

Puluhan Massa DPC LSM PMPRI Asahan Gelar Aksi Protes di Kantor PTPN IV dan Kejatisu

Senin, 2 Desember 2024 - 18:02

Menakar Peran Mahkamah Konstitusi dalam Menyelesaikan Sengketa Pilkada

Selasa, 26 November 2024 - 15:21

Breaking News: Oknum ASN Pemkot Kotamobagu Terjaring OTT Money Politik 

Senin, 25 November 2024 - 22:01

40 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

Kamis, 21 November 2024 - 00:01

Polda Sulsel Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Luwu Timur

Berita Terbaru

Sumatera Barat

KPU Rilis Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Pasaman Barat 2024

Jumat, 13 Des 2024 - 12:55