PASAMAN BARAT- Kasus hilangnya dana Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) Pasaman Barat sebesar Rp 494 juta pada tahun 2021 kembali memicu perhatian publik. Hingga kini, belum ada kejelasan terkait penggunaan dana yang seharusnya disalurkan untuk umat itu. Tak pelak hal tersebut menimbulkan keresahan dan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Ketua Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB) Pasaman Barat, Abdul Rasyad Saragih, SH, dengan tegas menyuarakan keprihatinannya. “Masyarakat terus menunggu kepastian ke mana uang ini pergi. Apakah semua pihak sudah menutup mata?” katanya, Rabu (29/11/2023), di Simpang Empat.
Ia menambahkan bahwa Baznas Pasaman Barat memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kepercayaan masyarakat. “Ini dana zakat, bukan main-main. Setiap rupiah harus sampai kepada yang berhak, bukan diselewengkan,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penelusuran Kasus
Pada tahun 2021, Plt Ketua Baznas Pasbar saat itu, Suharman, mencurigai adanya kejanggalan dalam penyaluran dana.
Berdasarkan penelusuran rekening koran, ditemukan beberapa penarikan besar, seperti Rp 200 juta pada 3 Mei, Rp 1,37 miliar pada 4 Mei, dan sejumlah penarikan lainnya hingga total mencapai Rp 2,905 miliar. Namun, setelah kalkulasi ulang, terdapat selisih Rp 494 juta yang tidak jelas penggunaannya.
Suharman pernah melaporkan kasus itu ke Polda Sumbar, tetapi hingga kini belum ada tindak lanjut yang berarti. “Ada pengeluaran tanpa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sebesar Rp 48 juta, dan pencairan tanpa keterangan sebesar Rp 27 juta. Dana ini harus diusut tuntas,” ujar Saragih.
Klarifikasi Bupati Pasaman Barat
Pada Februari 2022, Bupati Pasaman Barat, H. Hamsuardi, mengklaim bahwa dana zakat telah disalurkan dengan tanda terima lengkap. Ia juga menyebut bahwa isu tersebut mencuat karena adanya laporan ke Polres Pasaman Barat dan Polda Sumbar oleh Suharman, termasuk melibatkan istrinya.
“Saya berharap masalah ini segera selesai. Kami sudah memberikan klarifikasi, dan zakat telah tersalurkan sesuai prosedur,” ujarnya.
Masyarakat Pasaman Barat berharap agar kasus ini segera diaudit secara transparan. Dana zakat adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap Baznas bisa tergerus.
“Ini bukan sekadar angka, ini tentang kepercayaan umat. Kasus ini harus menjadi prioritas untuk diusut tuntas,” tutup Saragih.