Polda Sumatera Utara Tangkap Lukman Dolok Saribu

Senin, 27 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMATERA UTARA-INTAINEWS.ID – Lukman Dolok Saribu penyebar ujaran kebencian melalui media sosial/Facebook telah ditangkap Polda Sumatera Utara,Senin 27/11/2023.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan “Polda Sumut telah mengambilalih penyidikan kasus ujaran kebencian terhadap agama tertentu dan Statusnya sudah tersangka dan dilakukan penahanan,” ,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awalnya,Lukman Dolok Saribu membuat video ujaran kebencian di salah satu kedai di sekitar tempat tinggalnya, Lumban Nabolon, Desa Dolok Saribu, Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba pada Sabtu (25/11/2023).

“15 menit kemudian tersangka mengunggah video tersebut,seperti kita ketahui unggahan video meresahkan kita semuanya,” kata Kapoldasu.

Menyikapi beredarnya video tersebut, Polda Sumut koordinasi dengan Polda Papua Barat, karena tersangka tercatat berdomisili di Jalan Madukoro, Kelurahan Klasaman, Kecamatan Klaurung, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat.

Tersangka diamankan pada Minggu (26/11), setelah diserahkan pihak keluarga.

“Tersangka diserahkan keluarganya ke Mapolres Toba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sebut Agung.

Menjawab wartawan, Agung menegaskan hasil tes urine tersangka menyatakan negatif dari minuman keras dan narkoba.

Dia mengungkapkan, penyidik akan mengkonstruksikan kasus dugaan ujaran kebencian tersebut, dan melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari ke depan.

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 5 saksi dengan barang bukti handphone yang digunakan untuk membuat video tersebut.

Kasus dugaan ujaran kebencian itu dilaporkan oleh GP Ansor Sumatera Utara. Tersangka memiliki pekerjaan sebagai sopir di Papua dan sudah bekerja di sana selama 5 tahun.

“Tersangka dijerat Pasal 28 ayat 2 ITE dan atau pasal 156a KUHPidana. Kita akan mintai saksi ahli,” pungkasnya.

Amin Harahap 

Berita Terkait

Raih Simpati Warga, Calon Bupati Gowa H. Amir Uskara Disambut Antusias di Bukit Sejahtera
Polda Sulsel Gelar Operasi Zebra 2024, Fokus Pada Keselamatan Pengendara
Hendak Unjuk Rasa, Warga Buntu Pane Usir Belasan Aktivis Pena Sumut
Operasi Satlantas Gowa Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
Pemasok 1.500 Liter Ballo Ditangkap Tim Opsnal “KUBOYAKO” Polsek Bontomarannu
Amir Uskara dan Irmawati Haeruddin Disambut Meriah di Bajeng, Gowa
Meriah! Alumni SIP 51 Polda Sulsel Rayakan Anniversary ke-2 di Makassar
Tokoh Masyarakat Parangloe Bersatu Menangkan Paslon Hati Damai di Pilkada Gowa

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 15:01

Raih Simpati Warga, Calon Bupati Gowa H. Amir Uskara Disambut Antusias di Bukit Sejahtera

Jumat, 11 Oktober 2024 - 14:42

Polda Sulsel Gelar Operasi Zebra 2024, Fokus Pada Keselamatan Pengendara

Jumat, 11 Oktober 2024 - 08:35

Hendak Unjuk Rasa, Warga Buntu Pane Usir Belasan Aktivis Pena Sumut

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:57

Operasi Satlantas Gowa Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Rabu, 9 Oktober 2024 - 18:28

Pemasok 1.500 Liter Ballo Ditangkap Tim Opsnal “KUBOYAKO” Polsek Bontomarannu

Berita Terbaru