Kuasa Hukum Mantan Sekwan Bolmut Menyuarakan Kejanggalan Dalam Kasus Korupsi MD

Sabtu, 25 November 2023 - 06:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum MD Mohamad Rivki Mohi

Kuasa Hukum MD Mohamad Rivki Mohi

BOLMUT | INTAINEWS.ID terkait penetapan status tersangka terhadap mantan Sekretaris DPRD Bolmut berinisial MD, kuasa hukum yang menangani kasus tersebut, Mohamad Rivky Mohi, memberikan pernyataan pada Sabtu (25/11/2023).

Mohamad Rivky Mohi menyatakan bahwa pihaknya menghormati langkah-langkah yang diambil oleh Kejaksaan Negeri Bolmut dalam menangani kasus tersebut.

Namun, dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa ada beberapa kejanggalan yang ditemukan dalam kasus tersebut.

Kejanggalan tersebut terutama berkaitan dengan fakta bahwa pihak ketiga, yakni perusahaan penyedia barang dan jasa, tidak dimintai pertanggungjawaban secara pidana.

“Dalam kasus ini, kami menemukan beberapa kejanggalan, dimana pihak ketiga dalam hal ini perusahaan penyedia barang dan jasa tidak dimintai pertanggungjawaban secara pidana, padahal para pemilik perusahaan ini yang secara langsung menikmati uang negara,” ungkap Mohamad Rivky dalam pernyataannya.

Lebih lanjut, Mohamad Rivky mengungkapkan bahwa dari hasil penelusurannya, terdapat pihak lain yang terlibat dalam menerima aliran dana tersebut. pihak tersebut diduga turut serta menerima aliran dana dari penyedia barang dan jasa. Kuasa hukum menegaskan bahwa bukti terkait keterlibatan pihak lain akan diungkapkan pada persidangan pokok perkara nanti.

“Dan yang perlu masyarakat ketahui bahwa bapak MD tidak sepeserpun menerima atau menikmati uang milik negara sebagaimana yang telah dipersangkakan kepada bapak MD, atas hal tersebut akan kami buktikan pada persidangan nanti,” tegas Mohamad Rivky Mohi.

Selain itu, ia juga menyampaikan niatnya untuk meminta agar majelis hakim mengikutsertakan pihak-pihak terkait dalam perkara tersebut, menjadikannya suatu tindak lanjut yang perlu diikuti dengan cermat

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

187 Mahasiswa KKNT Unimman Serbu Bolmut, Siap Bangun Desa!
Kapolres Boalemo Dilaporkan ke Mabes Polri, Aktivis Desak Pencopotan!
BPPD Sulut Kunjungi Desa Tuntung dan 9 Desa Lainnya untuk Evaluasi Lokpri Perbatasan
Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Ganja, Dua Tersangka Ditangkap
Sinergi Pemda dan Polres: Fasilitas Baru Polres Lampung Selatan Resmi Beroperasi
Tim Sikat Rajabasa, Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan
Polsek Jati Agung Temukan Tiga Motor Hasil Curian, Mahasiswa ITERA Jadi Korban
Polisi Intensifkan Pemeriksaan Narkoba di Pelabuhan Bakauheni, Libatkan Satwa K-9

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:37

187 Mahasiswa KKNT Unimman Serbu Bolmut, Siap Bangun Desa!

Rabu, 5 Februari 2025 - 20:49

Kapolres Boalemo Dilaporkan ke Mabes Polri, Aktivis Desak Pencopotan!

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:22

BPPD Sulut Kunjungi Desa Tuntung dan 9 Desa Lainnya untuk Evaluasi Lokpri Perbatasan

Jumat, 31 Januari 2025 - 00:08

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Ganja, Dua Tersangka Ditangkap

Kamis, 30 Januari 2025 - 23:59

Sinergi Pemda dan Polres: Fasilitas Baru Polres Lampung Selatan Resmi Beroperasi

Berita Terbaru