PASAMANBARAT,INTAINEWS.ID-Misteri dua warga Kinali yang ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah rumah akhirnya terungkap. Sebelumnya dilaporkan dua warga Kinali masing masing Ali Juma binti Junik (70) jenis kelamin perempuan dan seorang pria berinisial Sl (50), ditemukan tewas dirumah milik korban Ali Juma pada Kamis 26 Oktober 2023 di Kampung Lambah Bukik, Jorong Anam Koto Utara, Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat,Sumatera Barat.
Berdasarkan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara),keterangan saksi dan hasil visum serta keterangan ahli dari hasil autopsi mayat, Polres Pasaman Barat memutuskan bahwa Sl(50) adalah tersangka yang juga tewas dalam peristiwa tersebut.
Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolres Pasaman Barat,AKBP Agung Basuki dalam sebuah Konferensi Pers yang di gelar di halaman Polres Pasaman Barat pada Kamis 23/11/2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di jelaskan tersangka SL(50) yang juga merupakan mantan menantu korban memasuki rumah korban dari arah belakang rumah pada malam hari melalui ventilasi kamar mandi dengan cara merusak papan ventilasi.
Baca Juga :Dua Jasad Bersimbah Darah Gegerkan Warga Kinali
“Kemudian tersangka SL masuk ke bagian dalam rumah dan langsung menuju ruangan depan yang dijadikan tempat berjualan kebutuhan sehari hari oleh korban,”kata AKBP Agung Basuki.
Tersangka kemudian mengambil 10 bungkus rokok dengan rincian 5 bungkus rokok merk Bull ,4bungkus rokok merk Gudang Garam dan 1 bungkus rokok merk Slava.
Berikutnya tersangka mengambil sebuah dompet kulit warna hitam berisi uang 50 ribu rupiah,dan di dalam dompet tersebut terdapat dompet kecil berisi uang 350 ribu rupiah.
“Tersangka SL juga mengambil satu unit handphone berwarna pink merk Nokia milik korban Ali Juma,”kata Kapolres .
Setelah selesai mengambil barang curian, SL kemudian berniat meninggalkan TKP.Namun disaat yang bersamaan korban Ali Juma yang tengah tertidur tiba tiba terbangun dan berusaha menghentikan tersangka SL.
Diperkirakan karena takut ketahuan tersangka SL memutuskan membunuh korban dengan cara memukul kepala korban dengan kayu ventilasi jendela yang sebelumnya di rusak oleh korban sambil mencekik leher korban,akibatnya korban meninggal dunia dalam kondisi menggenaskan.
“Namun di saat yang hampir bersamaan tersangka SL mengalami serangan jantung dan dan juga meninggal dunia,”urai Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki.
Dalam perkara tersebut pihak Polres Pasaman Barat sudah memeriksa sembilan orang saksi serta mengumpulkan 21 item sebagai barang bukti(WN)