Kapolri Perintahkan Jangan Ragu Tegakkan Hukum Terhadap KKB

Kamis, 16 November 2023 - 22:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo memeriksa barisan saat peringatan ulang tahun Brimob Ke 78 Di Mako Brimob Depok.(Foto:Humaspolri)

 

JAKARTA,INTAINEWS.ID- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Korps Brimob Polri agar tidak ragu melakukan penegakan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

“Lakukan penegakan hukum dengan menjunjung tinggi HAM,” kata Kapolri dalam perayaan HUT Korps Brimob Polri ke-78 di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (16/11/2023).

Kapolri mengingatkan penindakan terhadap para KKB juga perlu mengedepankan hak asasi manusia (HAM). Brimob juga perlu melakukan pendekatan menggunakan hati dan pikiran dalam menumpas KKB.

“Sehingga dapat mengurangi pengaruh kelompok anti NKRI serta meningkatkan kecintaan masyarakat Papua terhadap Indonesia,” tutur Kapolri.

Kapolri sebelumnya telah memberikan penghargaan kepada 103 personel Satgas Damai Cartenz yang berhasil menggerebek markas KKB di Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan.

Dalam penggerebekan itu, Satgas Damai Cartenz terlibat baku tembak dan menewaskan 5 KKB. Sejumlah senjata hingga bendera Bintang Kejora disita dalam penggerebekan tersebut.

Penghargaan diberikan dalam bentuk kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) kepada 47 personel, promosi jabatan untuk 4 personel, dan pemberian pin emas Kapolri bagi 52 personel.(H/W)

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu: Begini Penjelasannya
Peluang Emas! Honorer Gagal CPNS Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu Lewat KepmenPANRB nomor 16
Menteri PANRB Dukung Penguatan SDM dan Kelembagaan Basarnas
Menag Nasaruddin Umar: Edukasi Masyarakat, Turunkan Angka Perceraian
Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan, Mendikdasmen: Ada Tiga Opsi, Belum Keputusan Final
Berikut Bahan Pokok yang Diperlukan untuk Program Makan Gratis (MBG)
Pemerintah Resmi Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis di Seluruh Indonesia
MK Catat 309 Perkara Sengketa Pilkada Serentak 2024, Sidang Perdana Dimulai 8 Januari 2025

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:51

Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu: Begini Penjelasannya

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:10

Peluang Emas! Honorer Gagal CPNS Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu Lewat KepmenPANRB nomor 16

Rabu, 15 Januari 2025 - 08:43

Menteri PANRB Dukung Penguatan SDM dan Kelembagaan Basarnas

Rabu, 15 Januari 2025 - 07:58

Menag Nasaruddin Umar: Edukasi Masyarakat, Turunkan Angka Perceraian

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:36

Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan, Mendikdasmen: Ada Tiga Opsi, Belum Keputusan Final

Berita Terbaru

SULAWESI TENGAH

Bos Tambang Karya Mandiri Cabut Setelah Diterpa Kritikan

Jumat, 17 Jan 2025 - 22:30