Dugaan Korupsi di Setwan Bolmut, dua Orang Jadi Tersangka

Selasa, 14 November 2023 - 08:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kejaksaan negeri Bolaang Mongondow Utara

kejaksaan negeri Bolaang Mongondow Utara

INTAINEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah resmi menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang terjadi di Sekretariat DPRD Bolmut.

Kepala Seksi Intelejen Jasser mengungkapkan kepada media pada Selasa, (14/11/2023), bahwa keduanya terlibat dalam kasus Tipikor terkait penyimpangan kegiatan pengadaan barang dan jasa di Sekretariat DPRD Bolmut pada tahun anggaran 2020/2021.

“Dua orang tersebut yakni inisial MD (Mantan Sekretaris DPRD Bolmut) dan FA yang merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Sekretariat DPRD Bolmut,” ungkap Jasser.

Atas perbuatanya MD dan Fa dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP sebagai dakwaan primair.

Dan Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 5 Ayat (1) ke-1 KUHP sebagai dakwaan subsider.

Perlu diketahui Kerugian negara akibat kasus Tipikor tersebut diperkirakan mencapai Rp. 500.000.000.***

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pasar Senggol Bolmut Rusak Parah Diterjang Cuaca Ekstrem, Baru Diresmikan Sehari Sebelumnya
Safari Ramadan di Desa Buko: Wakil Bupati Bolmut Ajak Warga Tingkatkan Ketakwaan
Gubernur YSK Perjuangkan Pembangunan Dua RSUD di Bolsel dan Bolmut Senilai Rp 340 Miliar
PKK Desa Tuntung, Terima Hadiah dari Ketua PKK Provinsi Sulut
Gubernur Sulut Kunjungi Bolmut dalam Safari Ramadhan 1446 H, Disambut Hangat Bupati Sirajudin Lasena
Antusias Jemaah Bintauna Sambut Safari Ramadan Pemkab Bolmut
Safari Ramadan di Sangkub, Bupati Bolmut Serahkan Bantuan dan Ajak Jaga Silaturahmi
Tegaskan Sinergi dan Pembangunan, Sirajudin Lasena Sampaikan Visi Bolmut 5 Tahun ke Depan

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:33

Pasar Senggol Bolmut Rusak Parah Diterjang Cuaca Ekstrem, Baru Diresmikan Sehari Sebelumnya

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:49

Safari Ramadan di Desa Buko: Wakil Bupati Bolmut Ajak Warga Tingkatkan Ketakwaan

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:35

Gubernur YSK Perjuangkan Pembangunan Dua RSUD di Bolsel dan Bolmut Senilai Rp 340 Miliar

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:16

PKK Desa Tuntung, Terima Hadiah dari Ketua PKK Provinsi Sulut

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:10

Gubernur Sulut Kunjungi Bolmut dalam Safari Ramadhan 1446 H, Disambut Hangat Bupati Sirajudin Lasena

Berita Terbaru

Manado

Wali Kota Manado Gerak Cepat Tinjau Banjir dan Longsor

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:17