PasamanBarat,INTAINEWS.ID-Oknum camat berinisal BI diduga mengumpulkan Wali Nagari(Kepala Desa) dan Kepala Jorong (Ketua RT) di wilayahnya untuk memenangkan salah satu Calon Legistatif .
Hal tersebut terungkap dari rekaman suara ber format MP3 yang beredar di beberapa grup Whatsapp Pasaman Barat pada Minggu 11/11/2023.
Dalam rekaman tersebut oknum Camat berinisial BI meminta para Wali Nagari dan Kepala Jorong bersatu memenangkan salah satu calon legislatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Calon tersebut diduga merupakan anak dari seorang pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dan di gadang gadang menduduki kursi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia(DPR RI)-ralat:red.
Menanggapi hal tersebut anggota BAWASLU(Badan Pengawas Pemilu) Pasaman Barat Beldia Putra,SH yang di hubungi via Whatsapp pada Selasa 14/11/2023 mengatakan sudah menerima laporan resmi terkait hal tersebut.
“Sanksinya bisa pidana, bisa juga sanksi dari Komisi Aparatur Sipil Negara. Terkait dengan pelanggaran netralitas,disesuaikan dengan kadar pelanggarannya”Jelasnya.
“Jika hanya terkait pelanggaran netralitas nanti kami rekomendasi kan ke Komisi Aparatur Sipil Negara”Katanya menambahkan.
Sebelumnya Bupati Pasaman Barat dalam sebuah Konferensi Pers menyebut Pemerintah Daerah (Pemda) Pasaman Barat menyiapkan 400 Personel Linmas(Pelindung Masyarakat)untuk membantu pelaksanaan PEMILU 2024 .
Beliau juga meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seluruh perangkat nagari maupun kejorongan memegang teguh asas netralitas dalam mendukung pelaksanaan PEMILU 2024 mendatang.
Sementara itu oknum Camat berinisial BI ketika dihubungi via pesan Whatssapp tidak memberikan komentar apapun.
Wartawan yang mencoba mengkonfirmasi perihal rekaman suara tersebut tidak mendapat jawaban sama sekali.(WN)