Tulang Bawang,intainews.id-Viralnya Pemberitaan Dugaan Penyimpangan Dana Bos Di SMPN 3 Penawartama, Di Puluhan Media Online Pada Kamis (02/11/2023) Kini Menjadi Sorotan Publik.
Dewan Pimpinan Kabupaten, (DPK) Lembaga Pemantau Aset Dan Keuangan Negara Republik Indonesia, (LPAKN-RI) Profesional Jaringan Mitra Negara, (PROJAMIN) Kabupaten Tulang Bawang, Beny Setiawan angkat bicara.
“Dana Bos harus digunakan untuk kebutuhan sekolah yang skala prioritas dan Kepala Sekolah seharusnya dalam penyusunan Arkas melibatkan dewan guru dan komite Sekolah, jangan semaunya sendiri menggunakan Dana Bos, ini Uang Negara, bukan uang pribadi kepala Sekolah,” Ujar Beni dengan Nada geram pada Sejumlah Awak Media Jumat (03/11/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beni Setiawan Menilai bahwa adanya indikasi mark-up dan Manipulasi data dalam penggunaan Dana Bos di sekolah tersebut.
“Tim Kami akan mengadakan investigasi di lapangan dan Pulbaket karena ada beberapa komponen Dana Bos yang cukup fantastis, bukan di Tahun 2022 saja, tapi di tahun 2020. Sampai 2023 juga ada dugaan Mark-Up anggaran belanja dibeberapa Komponen,” Ucapnya.
“Kami akan mendalami permasalahan ini, lanjut Beny dan akan segera menyurati pihak-pihak terkait tentang dugaan Penyimpangan Dana BOS, dimana penggunaan dana BOS harus tepat sasaran dan mengacu pada Juklak dan Juknis yang sudah ditentukan oleh Permendikbud,” jelas Beni Setiawan.
Hal Senada juga disampaikan Redi Sanjaya, Selaku Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia, (AWPI) Kab.Tuba.
“Ya, Tim kami akan bekerja extra karena berdasarkan data yang kami peroleh saat Pandemi Covid-19 dalam Laporan dana Bos ada beberapa Komponen dalam penggunaan Anggarannya nominalnya sangat besar, jawaban Oknum Kepala Sekolah di dalam pemberitaan yang sudah Viral itu telah saya cermati adanya pembohongan Publik, yang jelas ini memang patut dipertanyakan, dikarenakan berdasarkan keterangan kepsek Inisial JM dia mengatakan bahwa terdapat 17 orang guru honorer disekolah tersebut, namun kenyataannya guru honorer hanya berkisaran 7 orang saja, selebihnya guru PPPK yang digaji menggunakan APBD bukan menggunakan dana BOS”. Jelasnya.
“Selain itu tidak menutupi kemungkinan dalam waktu dekat Pihak Lembaga dan Organisasi PERS (AWPI) Tuba, akan segera mencari bukti bukti atas dugaan penyimpangan dana BOS tersebut agar dapat dibawa keranah hukum, agar semua permasalahan ini dapat menjadi terang benderang Dimata publik” Pungkasnya. (*/Tim)