Kadivpas Berikan Penguatan Tugas dan Fungsi Kepada Pegawai Lapas Gunung Sugih

Jumat, 3 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat diberikan arahan Kadivpas R.B

Saat diberikan arahan Kadivpas R.B

INTAINEWS.ID– Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, R.B. Danang Yudiawan, memberikan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan kepada seluruh pejabat, staf, dan regu pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Gunung Sugih di Aula Dr. Sahardjo, S.H., pada Jum’at (03/11).

Kegiatan dimulai dengan penyampaian laporan oleh Kalapas Gunung Sugih, Suprihadi. Beliau mengungkapkan bahwa kondisi Lapas Gunung Sugih saat ini dalam keadaan aman dan kondusif, program pembinaan telah berjalan, dan seluruh petugas Lapas Gunung Sugih telah berpedoman pada 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic, sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Pada hari Kamis malam sebelumnya (02/11/2023) mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai, Kadivpas Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, R.B. Danang Yudiawan, melakukan sidak di blok hunian dan melakukan tes urine secara acak terhadap warga binaan, yang kemudian diikuti oleh seluruh petugas Lapas Gunung Sugih. Hasilnya menunjukkan negatif dan tidak ditemukan barang-barang terlarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Kadivpas R.B. Danang Yudiawan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Lapas Gunung Sugih yang telah mematuhi prinsip 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic dalam pelaksanaan tugas mereka. Lapas Gunung Sugih diberikan pujian karena telah menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan dengan baik, menjaga kebersihan, keamanan, ketertiban, serta melaksanakan perawatan dan pembinaan dengan baik.

R.B. Danang Yudiawan menjelaskan, “3+1 ini berarti melakukan deteksi dini gangguan kamtib, berperan aktif dalam pemberantasan narkoba, dan selalu membangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum. Selain itu, konsep Back To Basic berarti mengembalikan tugas Pemasyarakatan sesuai dengan aturan dan SOP yang berlaku.”

Ia juga menambahkan, “Pastikan bajumu menjadi masa depanmu bukan masa lalumu, hargai selalu pekerjaan dan seragam yang kita gunakan. Lakukan pekerjaan sesuai dengan aturan karena ada keluarga yang menunggu kita di rumah. Semoga kita semua bisa bekerja dengan selamat.”

Suprihadi, Kalapas Gunung Sugih, mengucapkan terima kasih kepada R.B. Danang Yudiawan dan rombongan yang telah memberikan penguatan tugas dan fungsi di Lapas Gunung Sugih. Dukungan dari Kadivpas, seluruh jajaran, dan stakeholder sangat diperlukan, dan semoga mereka terus dapat meningkatkan kinerja yang telah mereka bangun.

Berita Terkait

Pemerintah Pekon Pemerihan Salurkan BLT-DD Extrim Tahap IV TA 2023
Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Perintis Presisi ke Kantor Bawaslu, Ini Tujuannya
Babinsa Serengan Bersikap Set Set Wet (SSW) Saat Pendistribusian Bantuan Beras
DPW BAIN HAM RI Lampung Kawal Kasus Dugaan Penyimpangan DAK 2023 di Mesuji
Penggunaan Anggaran SMPN 3 Penawartama Tulang Bawang Dipertanyakan
Satreskrim Polres Tulang Bawang Berhasil Amankan Diduga Pelaku Tindak Pidana Asusila 
Kalapas Gunung Sugih dan UPT Pemasyarakatan Lampung Terima Penghargaan P2HAM
Semangat Persahabatan Antar Desa dalam Ajang Arisan Putri Volleyball

Berita Terkait

Jumat, 22 Desember 2023 - 12:26

Pemerintah Pekon Pemerihan Salurkan BLT-DD Extrim Tahap IV TA 2023

Jumat, 10 November 2023 - 05:26

Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Perintis Presisi ke Kantor Bawaslu, Ini Tujuannya

Jumat, 10 November 2023 - 05:19

Babinsa Serengan Bersikap Set Set Wet (SSW) Saat Pendistribusian Bantuan Beras

Selasa, 7 November 2023 - 07:06

DPW BAIN HAM RI Lampung Kawal Kasus Dugaan Penyimpangan DAK 2023 di Mesuji

Selasa, 7 November 2023 - 05:52

Penggunaan Anggaran SMPN 3 Penawartama Tulang Bawang Dipertanyakan

Berita Terbaru

Sumatera Barat

KPU Rilis Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Pasaman Barat 2024

Jumat, 13 Des 2024 - 12:55