SMPN 3 Penawartama Diduga Selewengkan Dana BOS

Kamis, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.ID-Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Penawartama Kecamatan Penawartama Kabupaten Tulang Bawang diduga dalam penggunaan syarat penyimpangan.

Pasalnya, menurut informasi dari masyarakat dan hasil pantauan sejumlah awak media yang mendatangi Sekolah pada Rabu 1/11/2023, ada beberapa komponen penggunaan dana yang diduga tidak terserap sepenuhnya.
Contohnya pada tahun 2022, total dana yang di alokasikan tidak rasional yakni sebesar Rp 365.400.000,.

Adapun anggaran pada komponen yang tidak diyakini kebenarannya seperti komponen pengembangan perpustakaan sebesar Rp. 3.000.000.
Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, sebesar Rp. 45.065.000.
Kegiatan Asesmen/evaluasi pembelajaran, sebesar Rp.17.997.000.
Administrasi kegiatan sekolah, sebesar Rp.46.776.000.
Langganan daya dan jasa, sebesar Rp.13.860.000.
Perawatan sarana dan prasarana sekolah, sebesar Rp.97.409.000.
Pembayaran honor, sebesar Rp.129.530.000

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuat dugaan dalam penggunaan anggaran di beberapa komponen tersebut hanya modus oknum Kepsek(Kepala Sekolah)dan beberapa stafnya untuk mengelabui pemerintah serta masyarakat khususnya wali murid.Hal itu diduga dilakukan semata untuk memperkaya diri.

Sementara itu Kepala Sekolah SMPN 3 Penawartama  berinisial JM saat di konfirmasi diruangan kerjanya membantah tuduhan penyelewengan dana BOS(Bantuan Operasional Sekolah) tersebut.Menurutnya semua anggaran sudah di alokasikan sesuai peruntukannya.

Ketika di tanya perihal perbedaan nilai anggaran untuk tiap tahap pembayaran gaji guru honorer,JM mengaku memang setiap bulan pasti berbeda.
“Ya, untuk Siswanya sejumlah 350 siswa, dan untuk pembayaran honor tersebut kami memiliki jumlah guru honorer sebanyak 17 orang, memang untuk pembayarannya perjam pembelajarannya mas, dan ada yang 20 jam 24 jam 15 jam dan ada yang 10 jam, dan dikalikan saja Rp.40.000 dan ada TU (Tata Usaha)nya juga”. Terangnya.

Meski demikian Dinas terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) diharap turun ke lapangan dan menindaklanjuti terkait Dugaan penyimpangan/korupsi dana BOS di SMPN 3 Penawartama,
Hal ini dimaksud untuk memberikan efek jera agar virus serupa tidak menular ke Sekolah lainnya”. (TIM AWPI TUBA)

Editor:Wawan

Berita Terkait

Kasus TKD Muara Kiawai Kembali Bergulir, Sekda Hendra Putra Dipanggil Sebagai Saksi
Kabid Disdikbud Kabupaten Limapuluh Kota Ditahan Terkait Dugaan Korupsi
Polres Pasaman Barat Gagalkan Peredaran 854 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap
Transaksi Narkoba di Lingkungan SD Negri 12 Padang Koto Gadang Meresahkan Warga
Kejari Nganjuk Tahan Kades Banarankulon, Tersangka Korupsi Dana Desa Rp337 Juta
Polda Riau Sita Sejumlah Aset Terkait Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Provinsi Riau
Pemilukada Berjalan Aman dan Damai, Polred Kotamobagu Gelar Doa Syukuran
YSK-Victory Unggul Signifikan di Pilgub Sulut 2024, Dominasi BMR

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:10

Kasus TKD Muara Kiawai Kembali Bergulir, Sekda Hendra Putra Dipanggil Sebagai Saksi

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:04

Kabid Disdikbud Kabupaten Limapuluh Kota Ditahan Terkait Dugaan Korupsi

Selasa, 10 Desember 2024 - 17:01

Polres Pasaman Barat Gagalkan Peredaran 854 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap

Senin, 9 Desember 2024 - 22:05

Transaksi Narkoba di Lingkungan SD Negri 12 Padang Koto Gadang Meresahkan Warga

Senin, 9 Desember 2024 - 19:42

Kejari Nganjuk Tahan Kades Banarankulon, Tersangka Korupsi Dana Desa Rp337 Juta

Berita Terbaru

Sumatera Barat

KPU Rilis Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Pasaman Barat 2024

Jumat, 13 Des 2024 - 12:55