BOLMUT, INTAINEWS.ID– Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), secara resmi menyerahkan sertifikat halal kepada 41 pelaku usaha yang lulus, dalam pengajuan dan verifikasi berkas melalui jalur Self Declarem yang berlangsung dikantor Kemenag Bolmut, Selasa (31/10/2023),
Penyerahan ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Bolmut Idrus Sante, didampingi Kepala Subbag TU Wahum Panigoro.
Kepala Kantor Kemenag Bolmut, Idrus Sante menjelaskan pelaku UMKM di Kabupaten Bolmut menerima Sertifikat Halal berjumlah 41 pelaku UMKM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sertifikat halal yang dikeluarkan Kementerian Agama Republik Indonesia tersebut, diberikan kepada pelaku usaha yang telah melalui verifikasi dan validasi usaha dan produk oleh Pendamping Proses Produk Halal (P3H),” ujanrya.
Sementara itu, Kakan Kemenag Bolmut, Idrus Sante didampingi Kepala Subbag TU Wahum Panigoro, Kasie Bimas Islam H Abdullah Diu, mengucapkan selamat kepada pelaku usaha yang telah mendapatkan sertifikat halal.
“Para pelaku usaha telah ikut mensukseskan program Kemenag yang diamanahkan oleh pemerintah pusat untuk melegalkan usaha makan dan minuman lewat sertifikasi halal secara gratis (Sehati).
Menag menargetkan 10 juta sertifikat halal bagi pelaku usaha dan 1 juta diantaranya diberikan secara gratis,” pungkas Sante.*