Gunung Sugih,INTAINESW.ID- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih mengikuti Penguatan Intelijen Pemasyarakatan oleh Direktur Jenderal Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Supriyanto. Kegiatan terpusat di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Lampung, diikuti oleh Kalapas Gunung Sugih, Suprihadi dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan jajaran wilayah Lampung. Secara virtual pejabat dan staf Lapas Gunung Sugih dan jajaran pemasyarakatan wilayah Lampung mengikuti di UPT masing-masing, Selasa (31/10).
Dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta. Beliau berharap semua yang hadir secara langsung dan virtual dapat mengikuti dengan baik Penguatan Intelijen Pemasyarakatan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Kamtib. Sorta menambahkan ini juga sebagai langkah pengamanan dalam Pemilu 2024 mendatang.
Dilanjutkan dengan penguatan oleh Direktur Jenderal Kamtib, Supriyanto. Dalam kesempatannya Supriyanto menegaskan untuk seluruh jajaran pemasyarakatan mempelajari kembali Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang di dalamnya terdapat aturan tentang Intelijen Pemasyarakatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam fungsi Intelijen Pemasyarakatan, Pemasyarakatan harus berpegang teguh pada 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + 1 Back to Basics yaitu melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, dan membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya serta pelayanan tahanan, pembinaan narapidana, dan perawatan,” tegas Supriyanto.
“Semoga dengan penguatan Intelijen Pemasyarakatan oleh Direktur Jenderal Kamtib ini, menjadikan jajaran pemasyarakatan semakin baik. Dukungan dari masyarakat dan seluruh stakeholder terkait sangat kami butuhkan untuk terus meningkatkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + 1 Back to Basics di Lapas Gunung Sugih,” ujar Suprihadi.(Samsoni)
(Humas Lapas Gunung Sugih)