MUBA -INTAINEWS-ID– Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Ulak Paceh mendapatkan Akreditasi Tingkat Paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Senin (30/10/2023)
Kepala UPT Puskesmas Ulak Peceh Andilalah Am Kep SKM, mengatakan Puskesmas Ulak Paceh lulus Akreditasi Paripurna, setelah sebelumnya menjalani survei re-akreditasi fasilitas kesehatan (faskes).
“pertama yang dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (Laskesi) selama 3 hari dengan 1 hari daring dan 2 hari luring dimulai dari tanggal 7 Oktober sampai dengan 10 Oktober 2023,” ujar Kepala UPT Puskesmas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
lebih lanjut Kepala Puskesmas (Kapus) mengungkapkan, Puskesmas Ulak Paceh sebelumnya telah menjalani survei akreditasi pertama pada tahun 2018 lalu dengan hasil dasar.
“Ini jadi pemecut kami agar dapat terus meningkatkan mutu pelayanan di Puskesmas untuk masyarakat di Lawang Wetan dan sekitarnya,” ungkapnya.
selain itu Andilala menjelaskan, upaya peningkatan mutu layanan yang sudah dilakukan meliputi penggalangan komitmen, baik internal maupun eksternal,
penerapan Pengendalian dan Pencegahan Infeksi (PPI) dan perbaikan mutu sarana dan prasarana. Termasuk pelatihan, monitoring, inovasi dari program-program serta beberapa lainnya.
Dikatakan Andilalah, upaya perbaikan juga terus dilakukan mulai dari perbaikan gedung.
Seperti kenyamanan di ruang tunggu pasien dan seluruh poli, kemudahan layanan pendaftaran pasien, dan penambahan alat kesehatan, sarana, dan prasarana.
“Kami ingin masyarakat dapat nyaman dan mudah mengakses pelayanan di Puskesmas Ulak Paceh,” kata Kapus
Dalam proses re-akreditasi, terdapat sejumlah aspek penilaian yaitu Tata Kelola Sumber Daya (TKSD), Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM), Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) dan mutu.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muba dr H Azmi Dariusmansyah MARS mengucapkan selamat untuk Puskesmas Ulak Paceh atas pencapaian akreditasi Paripurnanya.
“Dengan menyandang predikat sebagai Puskesmas Paripurna, tentu pihaknya harus bisa mempertahankan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik. Ujarnya
Terpisah, Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud mengatakan bahwa status akreditasi paripurna merupakan amanah yang harus dijaga dan dipertahankan.
“Pekerjaan tidak berhenti sampai di sini, pelayanan kesehatan yang baik harus tetap diberikan kepada masyarakat,” ujarnya
Lanjutnya, Sebagai informasi, akreditasi paripurna merupakan pengakuan tertinggi yang diberikan lembaga independen penyelenggara akreditasi kepada puskesmas. Penilaian berdasarkan fasilitas kesehatan, standar dan mutu pelayanan yang besinambungan.
Penulis : Indra