Kronologi Penangkapan Pelaku Pencurian Gas dan HP di Kotamobagu

Kamis, 19 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Polres Kotamobagu Mengungkap Kasus Pencurian Tabung Gas dan Handphone, Dua Pelaku Ditangkap//Foto: Humas Polres Kotamobagu

Tim Resmob Polres Kotamobagu Mengungkap Kasus Pencurian Tabung Gas dan Handphone, Dua Pelaku Ditangkap//Foto: Humas Polres Kotamobagu

KOTAMOBAGU, INTAINEWS.ID – Kasus pencurian tabung gas dan perampasan handphone (HP) akhirnya terungkap oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu, Kamis (19/10/2023).

Keberhasilan penangkapan ini terjadi setelah adanya laporan polisi yang diterima oleh pihak kepolisian.

Dua tersangka yang berhasil ditangkap pada Rabu ini adalah AWM alias Andre (33) dan RM alias Reza, seorang residivis berusia 27 tahun, yang beralamat di Desa Passi 2.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit handphone merek Oppo, satu unit handphone merek Samsung, empat tabung gas LPG.

Satu unit motor Yamaha Mio M3 berwarna hitam dengan nomor polisi DB 3272 D, dan dua box handphone.

Modus operandi yang digunakan oleh kedua pelaku adalah dengan masuk ke rumah atau warung korban untuk mengambil HP dan tabung gas LPG ketika korban tidak berada di tempat.

Kasi Humas Polres Kotamobagu, IPTU IDewa Gede Dwiadyana, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah Tim Resmob menerima laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan pelaku.

“Tim segera bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan pelaku pencurian di Desa Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara.

Setelah interogasi, AWM mengakui perbuatannya dan mengungkap keterlibatannya bersama dengan RM.

Penyelidikan lebih lanjut dilakukan terhadap keberadaan RM di Desa Passi 2, yang akhirnya berhasil ditangkap oleh tim di lokasi tersebut,” ujarnya.

Dewa juga menegaskan bahwa kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian akan melanjutkan proses penyidikan terhadap diduga pelaku, serta melakukan penyelidikan terkait kasus-kasus pencurian yang mungkin terlibat sebelumnya, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.*

 

Berita Terkait

Operasi Satlantas Gowa Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Warga di Sungai Jeneberang
Gasak Sapi Warga, Terduga Pelaku Curnak Diamankan Timsus Lion Polsek Manuju
Tertibkan Tambang Emas Liar, 65 Personil Polres Pasaman Barat Diterjunkan ke Lapangan
Polres Batu Bara Musnahkan Barang Bukti Pengungkapan Kasus Juli-Agustus 2024
Dua Penumpang Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Reformasi Makassar
Diduga ODGJ, Wanita Tebas Leher Ibu Kandungnya di Makassar
Bhabinkamtibmas Desa Tanabangka Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:57

Operasi Satlantas Gowa Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:28

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Warga di Sungai Jeneberang

Minggu, 29 September 2024 - 23:42

Gasak Sapi Warga, Terduga Pelaku Curnak Diamankan Timsus Lion Polsek Manuju

Minggu, 29 September 2024 - 07:23

Tertibkan Tambang Emas Liar, 65 Personil Polres Pasaman Barat Diterjunkan ke Lapangan

Sabtu, 28 September 2024 - 10:00

Polres Batu Bara Musnahkan Barang Bukti Pengungkapan Kasus Juli-Agustus 2024

Berita Terbaru