KOTAMOBAGU, INTAINEWS.ID- Polres Kotamobagu melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotamobagu merilis daftar pencarian orang (DPO) dengan nomor : DPO/21/IX.RES.1.1.11/2023.
Dimana DPO tersebut terkait kasus Fidusia dan mangkir dari panggilan penyidik sebanyak dua kali, Kamis (19/10/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Kotamobagu melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadnyana menegaskan bahwa yang bersangkutan telah mangkir sebanyak dua kali dari panggilan penyidik sehingga diterbitkan daftar pencarian orang (DPO).
“Bila masyarakat menemukan yang bersangkutan sesuai DPO diatas, dapat menghubungi penyidik atau penyidik pembantu Satuan Reskrim Polres Kotamobagu melalui nomor HP 081329692016,” ujar Kasi Humas.*