BOLMUT | INTAINEWS.ID –Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Rakor Bersama RSUD Bolmut terkait UKL-UPL, Senin (16/10/2023)
Dalam rapat tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dr. Moh. Hidayah Panigoro, M.Si, menyampaikan rapat ini merupakan perubahan dokumen yang dilaksanakan karena adanya perubahan kondisi dengan dokumen yang sebelumnya telah di susun
“mengingat salah satu persyaratan ketika rumah sakit maupun puskesmas naik statusnya sala satu menjadi persyaratan adalah dokumen UKL-UPL sehingga pada hari ini di dilaksanakan Rapat bersama” ucapnya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
lebih lanjut kadis menyebutkan sebagaimana informasi, ruma sakit daerah ada kegiatan atau program yang akan dilakukan, maka harus merevisi atau meninjau kembali ijin lingkungan tersebut
“ijin lingkungan ini dibahas dalam rangka memberikan penjelasan tugas dan fungsi dari dinas lingkungan hidup, dalam hal pemantauan, mana kala dokumen itu merupakan dasar dari pada dinas ini dengan dinas terkait dalam hal pemantauan” ujarnya
kepala dinas berharap kepada tim pekerja dan rumah sakit, ini menjadi bahan evaluasi bersama dan dapat menyempurnakan dokumen yang ada
“semoga hari ini ketika pembahasan satu arah kita mendukung apa yang perlu kita berikan dalam rangka menyempurnakan dokumen yang ada di tangan kita semua” tutupnya
diketahui turut hadir dalam rapat tersebut yakni Direktur Ruma Sakit Daerah dr. Firlia Mokoginta
Kepala Dinas DPMTSP Irma Ginoga Tim Ahli, Ahmad Zainuri
perwakilan Dinas Perhubungan, Ismail yarbo Perwakilan Dinas PUTR,
*ib