BOLMUT | INTAINEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan KUA – PPAS Perubahan APBD Tahun 2023. di gelar di Ruang sidang DPRD , Senin (18/9/2023)
Rapat tersebut di pimpin langsung Oleh Ketua DPRD Bolmut Frangky Chandra Dan didampingi Wakil Ketua Drs. Salim Bin Abdulah Dan Saiful Ambarak, S.Pd.i
Ketua DPRD memyampaikan berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan mengacu pada peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 Bupati telah menyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rangka penyusunan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) di perlukan perubahan kebijakan umum APBD yang di sepakati bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan prioritas dan plafon anggaran tahun anggaran 2023.
Penyampaian rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun 2023 telah di tindak lanjuti dalam rapat paripurna pada tanggal 14 September 2023.sementara KUA dan PPAS yang telah di sampaikan dituangkan dalam nota kesepakatan, yang ditandatangani bersama antara Kepala daerah dengan pimpinan DPRD.
Penulis: I.b