Diduga Gunakan 3 User Siskeudes Untuk Pencairan, Oknum Sekdes Sangkub Naik Tahap Penyidikan

Selasa, 19 September 2023 - 04:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NASIONAL – INTAINEWS.ID– Kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa sering terjadi di indonesia sehingga dari kasus itu menjerat beberapa oknum kades dan jajaran perangkatnya. namun siapa sangka dugaan itu mala terjadi pada oknum Sekertaris desa di Bolaang Mongondow Utara yakni Desa Sangkub dua,

dimana saat ini oknum sekdes yang berinisial RW ini Terus berproses di Unit Tipikor Satreskrim Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

pasalnya dugaan kasus korupsi tahun 2022 itu kini telah naik status dari penyelidikan ke tahap penyidikan (sidik).

“Statusnya kini sudah penyidikan,” sebut Kasat Reskrim IPTU Doly Irawan S.Tr.K melalui Kanit Tipikor IPDA Rio Kaluara Sasuang ucapnya kepada media Selasa (19/09/2023).

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil gelar perkara di Mapolda Sulawesi Utara (Sulut). Ditemukan adanya kerugian negara ratusan juta rupiah.

Selain itu, berdasarkan hasil audit tim APIP dari Inspektorat Kabupaten Bolmut. Juga menemukan beberapa item pekerjaan yang tidak dijalankan. Namun anggarannya telah dicairkan oleh oknum Sekdes tersebut.

“Modus operand yang dilakukan RW diduga mengambil alih mengoperasikan aplikasi Kasda milik Kepala Desa (Sangadi) dan bendahara. Lalu digunakan untuk kegiatan-kegiatan desa yang tidak dianggarkan dalam APBdes dan juga untuk bermain judi,” jelas Rio.

Kanit Tipikor pun mengungkap jika dugaan korupsi dana desa penyelewengan anggaran dana desa itu terbukti maka oknum Sekdes Sangkub Dua inisial RW terancam hukuman 10 tahun penjara sesuai Undang-undang korupsi.

 

Penulis :I.B

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Shin Tae Yong Debut di Film Horor Komedi: ‘Ghost Soccer: Bola Mati’ Siap Guncang Bioskop!
AHY Resmikan Rusun Dosen Politeknik PU Semarang, Dukung Pengembangan SDM Unggul
Kepala Daerah Baru Siap Geser Anggaran, 4.000 Dapur Sekolah Dibangun!
Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu: Begini Penjelasannya
Peluang Emas! Honorer Gagal CPNS Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu Lewat KepmenPANRB nomor 16
Menteri PANRB Dukung Penguatan SDM dan Kelembagaan Basarnas
Menag Nasaruddin Umar: Edukasi Masyarakat, Turunkan Angka Perceraian
Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan, Mendikdasmen: Ada Tiga Opsi, Belum Keputusan Final

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 07:36

Shin Tae Yong Debut di Film Horor Komedi: ‘Ghost Soccer: Bola Mati’ Siap Guncang Bioskop!

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:12

AHY Resmikan Rusun Dosen Politeknik PU Semarang, Dukung Pengembangan SDM Unggul

Minggu, 19 Januari 2025 - 01:05

Kepala Daerah Baru Siap Geser Anggaran, 4.000 Dapur Sekolah Dibangun!

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:51

Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu: Begini Penjelasannya

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:10

Peluang Emas! Honorer Gagal CPNS Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu Lewat KepmenPANRB nomor 16

Berita Terbaru