Revisi UU Desa di Sepakati Jadi RUU Inisiatif DPR

Sabtu, 15 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NASIONAL | INTAINEWS.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI ) telah sepakat Revisi Undang-Undang (UU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 menjadi RUU inisiatif DPR. Sabtu (15/7/2023)

Pengambilan keputusan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna (Rapur) DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 pada 4 hari yang lalu

Rapat paripurna tersebut digelar di ruang rapat paripurna, gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dan Rachmat Gobel.

Puan awalnya menyapa sejumlah organisasi perangkat desa yang hadir secara langsung di ruang rapat paripurna.

Sejumlah organisasi yang hadir adalah Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI),

Aliansi Srikandi Jawa Barat, Persatuan Perangkat Desa Indonesia, Kades Indonesia Bersatu, Aliansi Bersatu Jawa Timur, Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia,

serta Persatuan Perangkat Desa Indonesia atau PPD Pusat.

Masing-masing perwakilan fraksi lalu menyampaikan pandangan terkait RUU Desa ke kepada pimpinan DPR.

Setelah itu, Puan selaku pimpinan rapat paripurna menanyakan persetujuan terhadap pengesahan RUU tersebut.

“Dengan demikian 9 fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing.

Untuk diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyetujui RUU Desa dibawa ke paripurna usai diketok

dalam rapat pleno atau pengambilan keputusan tingkat I beberapa waktu lalu.

Baleg DPR menyepakati usulan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun untuk 3 periode menjadi 9 tahun untuk 2 periode.

Selain itu, Baleg menyetujui kenaikan dana desa sebesar 20 persen dari dana transfer daerah.

Sebanyak empat fraksi mengusulkan kenaikan alokasi dana desa dari dana transfer daerah sebesar 20 persen,

yaitu Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, dan Fraksi PPP. Di sisi lain, PKB mengusulkan kenaikan dana desa sebesar 30 persen.

 

Berita Terkait

Seleksi SKD CPNS 2024 Dimulai, Begini Cara Cek Pesaing dan Jadwal Tes di Kemenkumham dan Kemenag
Skuad Garuda Siap Bertarung: 27 Pemain Andalan Shin Tae-yong Hadapi Bahrain
Pakaian Dinas PNS dan PPPK Kini Disamakan
Indonesia Tahan Imbang Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Maarten Paes Bersinar
Tito Karnavian: DPRD Pilar Utama Demokrasi, Prioritaskan Rakyat!
Drama e-Materai: Ketika Pelamar CPNS Lebih Gugup Membeli e-Materai daripada Menghadapi Tes!
43 Daerah Berpotensi Dipimpin ASN jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024
Lucky Mangkey Terima Sertifikat Kompetensi Wartawan Utama dari LSP Pers Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 18:45

Seleksi SKD CPNS 2024 Dimulai, Begini Cara Cek Pesaing dan Jadwal Tes di Kemenkumham dan Kemenag

Rabu, 9 Oktober 2024 - 09:07

Skuad Garuda Siap Bertarung: 27 Pemain Andalan Shin Tae-yong Hadapi Bahrain

Jumat, 13 September 2024 - 07:49

Pakaian Dinas PNS dan PPPK Kini Disamakan

Rabu, 11 September 2024 - 13:01

Indonesia Tahan Imbang Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Maarten Paes Bersinar

Senin, 9 September 2024 - 10:51

Tito Karnavian: DPRD Pilar Utama Demokrasi, Prioritaskan Rakyat!

Berita Terbaru